Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Menyalahgunakan Uang Yayasan, Keluarga Soeharto Dituntut 4.4 Triliun
11 Agustus 2015 23:00 | 2242 hits

DREAMERSRADIO.COM - Kasus penyalahgunaan dana pada Juli 2007 lalu yang dilakukan oleh Yayasan Supersemar milik keluarga Soeharto makin membesar. Setelah Mahkamah Agung (MA) memperbaiki salah ketik putusan kasasi, kini keluarga Cendana tersebut dituntut Rp 4.4 Triliun.

Kasus ini berawal saat Yayasan Supersemar memberikan pinjaman atau penyertaan modal untuk mendapatkan keuntungan. Kejaksaan menilai hal tersebut melawan hukum pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Melalui gugatan yang dilayangkan, Pembina Yayasan dan Yayasan Supersemar dituduh menyalahgunakan uang sebesar US$ 420 juta dan Rp 185 miliar sekaligus ganti rugi imaterol sebesar Rp 10 triliun, melansir CNN.

Baca juga: 10 Tahun Berumah Tangga, Diam-diam Lulu Tobing Gugat Cerai Cucu Soeharto!

Dana tersebut dialihkan ke pihak lain yang dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1976, yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyisihkan lima persen dari laba bersih untuk Yayasan Supersemar.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara MA, Suhadi baru akan memberikan komentar mengenai rincian detail revisi kasus perdata ini pada hari ini, Selasa (11/08).

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio