Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Park Seo Joon Menang Gugatan Terhadap Pemilik Restoran, Agensi Beri Klarifikasi
03 Juli 2025 10:30 | 3035 hits

DREAMERS.ID - Agensi Park Seo Joon, awesome.ent, memberikan klarifikasi terkait gugatan hukum yang melibatkan aktor tersebut. Gugatan ini berawal dari penggunaan tanpa izin foto dan nama Park Seo Joon oleh pemilik restoran berinisial “A” untuk keperluan promosi. 

Restoran tersebut menjadi lokasi syuting drama populer Park Seo Joon, 'What’s Wrong With Secretary Kim' (2018), khususnya pada adegan di mana aktor tersebut memakan ganjang gejang (kepiting marinasi kecap).

Menurut laporan media, “A” menggunakan foto dan nama Park Seo Joon untuk promosi tanpa persetujuan, termasuk melalui iklan pencarian di portal Naver. Park Seo Joon baru mengetahui pelanggaran ini belakangan dan mengajukan gugatan. 

Meskipun sempat dilaporkan bahwa Park Seo Joon menuntut ganti rugi sebesar 6 miliar won (sekitar Rp62 miliar), agensi menjelaskan bahwa jumlah tersebut adalah perkiraan kerugian berdasarkan biaya iklan tahunan standar sebesar 1 miliar won (sekitar Rp10,3 miliar) selama enam tahun.

Awesome.ent menyatakan, “Sejak 2019, kami telah berulang kali meminta materi promosi tersebut dihapus. Mereka sempat menghapus iklan di portal pencarian dan menurunkan spanduk, tetapi kemudian memasangnya kembali dan mengabaikan permintaan kami. Tindakan berulang ini mendorong kami untuk mengajukan gugatan.” 

Agensi menambahkan bahwa meskipun kerugian diperkirakan mencapai 6 miliar won, mereka mempertimbangkan skala bisnis tergugat dan hanya menuntut ganti rugi sebesar 60 juta won (sekitar Rp620 juta).

Pengadilan akhirnya memutuskan sebagian berpihak kepada Park Seo Joon, menetapkan ganti rugi sebesar 5 juta won (sekitar Rp51 juta). Agensi juga menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap pihak yang melanggar hak publisitas dan pribadi artis mereka, terutama setelah munculnya dampak sekunder berupa ejekan dan pencemaran nama baik pasca-putusan pengadilan.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio