DREAMERS.ID - Divisi Kriminal ke-12 Pengadilan Distrik Seoul Barat melanjutkan persidangan Himchan didakwa melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual pada Selasa (24/10) pagi.
Tuduhan yang didakwakan kepada Himchan antara lain merekam video secara ilegal tanpa izin menggunakan kamera dan melakukan perbuatan asusila dengan menggunakan media komunikasi.
Melansir Allkpop, selama persidangan, Himchan mengakui tuduhan tersebut dan mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk mencapai penyelesaian dengan korban.
Sebaliknya, korban sangat menentang pendekatan ini dan menuntut agar pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada Himchan.
Tuduhan terhadap Himchan melibatkan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Seoul sekitar bulan Mei tahun sebelumnya, merekam tindakannya secara ilegal, dan kemudian menyebarkan foto-foto tersebut.
Baca juga: Himchan Dihukum 3 Tahun Penjara dengan 5 Tahun Percobaan
Setelah perkembangan ini, pengadilan melanjutkan dengan keputusan untuk menggabungkan kasus ini dengan kasus kejahatan seksual kedua, di mana Himchan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di sebuah bar di Seoul.Usai kejadian tersebut, para korban langsung melaporkan ke polisi bahwa Himchan telah menyentuh dada dan pinggangnya secara tidak pantas.
Himchan mengakui tuduhan tersebut, dan telah membayar biaya penyelesaian sebesar 10 juta won kepada masing-masing korban, mengajukan perjanjian penyelesaian, dan mengajukan banding atas keringanan hukuman ke pengadilan.
Sebelumnya, Himchan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara terkait tuduhan pertamanya berupa penganiayaan paksa.
Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada tanggal 21 November pukul 10.40 KST setelah pengadilan menggabungkan kasus-kasus tersebut.
(mth)