DREAMERS.ID - Seiring berkembangnya peraturan dan pilihan, fleksibilitas kegiatan vaksinasi COVID-19 pun makin beragam dan memudahkan. Kini, warga Indonesia yang memiliki KTP Non DKI sudah bisa vaksin Di Jakarta dengan vaksin merek apa pun! Dan perlu dicatat, Vaksin ini hanya berlaku untuk dosis vaksin pertama dan kedua.
"Saat ini warga negara Indonesia ber-KTP seluruh Indonesia bisa mendapatkan semua merk vaksin program (termasuk Pfizer) di DKI Jakarta,"tulis Pemprov DKI Jakarta dalam akun Instagram resminya, Sabtu (9/10
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi, dianjurkan untuk mengecek ketersediaan vaksin melalui https://corona.jakarta.go.id/id/kuota-vaksinasi-jaki. Selain itu, masyarakat diwajibkan mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi di aplikasi JAKI.
Berikut daftar ketersediaan vaksin COVID-19 yang tersedia di DKI Jakarta per 9 Oktober 2021, pukul 1.30 WIB, melansir Detik.
Baca juga: Jleb! Inikah Sindiran Menohok Menko Luhut Untuk Kaum Anti Vaksin?
SinovacAstraZeneca
- Hanya tersedia untuk vaksinasi dosis kedua.
- Tersedia untuk masyarakat Indonesia ber-KTP DKI, non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI.
- Hanya tersedia untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.
Pfizer
- Tersedia untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua.
- Hanya tersedia untuk masyarakat Indonesia ber-KTP DKI dan domisili DKI.
- Tersedia untuk kelompok usia 12-17 tahun, 18 tahun ke atas, dan ibu hamil
Moderna
- Tersedia untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua.
- Tersedia untuk masyarakat Indonesia ber-KTP DKI, non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI.
- Hanya tersedia untuk kelompok usia 18 tahun ke atas dan ibu hamil
Yuk vaksin, karena sudah lebih mudah jadi tidak ada alasan lagi untuk menolak vaksin, ya!
(rei)