Dreamland
>
Berita
>
Article

Polda Metro Jaya Siapkan Strategi untuk Amankan Aksi 112

09 Februari 2017 12:01 | 1172 hits

DREAMERS.ID -Pihak Polda Metro Jaya menanggapi adanya aksi damai yang akan dilakukan pada 11 Februari mendatang. Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepolisian melarang massa untuk turun ke jalan dengan alasan mendekati masa tenang pencoblosan Pilkada 2017.

Meski demikian kabarnya aksi 112 tetap dilangsungkan, pihak Polda Metro Jaya pun tengah menyiapkan strategi khusus untuk menangani aksi turun kejalan tersebut. "Kita punya cara sendiri, kita akan komunikasikan dan yang terpenting (aksi) tanggal 11 Februari kita tidak mengizinkan," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (9/2).

Polda Metro Jaya punya kewenangan untuk tidak memberi izin terhadap aksi pengerahan massa pada 11 Februari 2017 dan juga untuk membubarkan massa saat turun ke jalan apabila aksi tersebut dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Hal tersebut tercantum pada Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998, maka petugas dapat membubarkan aksi itu.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Andre Taulany Lapor Akun Istri di Hack

Lebih lanjut menurut Argo pihaknya telah berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI terkait dengan larangan aksi 112 ini.

Kalau pun ada, izin yang akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya hanyalah izin salat subuh berjamaah untuk masyarakat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat pada 11-12 Februari 2017 mendatang.

Artikel lainnya:
FPI Akan Gelar Aksi Damai 11 Februari, Polisi: Tidak Boleh Ada Massa yang Turun ke Jalan

(dits)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio