Dreamland
>
Berita
>
Article

Polisi Tangkap Gilang Fetish Kain Jarik di Kalimantan

07 Agustus 2020 15:15 | 491 hits

DREAMERS.ID - Gilang, fetish kain jarik akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Gilang ditangkap saat berada di kampung halamannya, Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020).

Kabar ditangkapnya Gilang dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki. "Benar penangkapan dilalukan tadi malam. Penangkapan dilakukan atas korodinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas," ujar Arief, seperti dikutip dari Suara.

Rencananya Gilang akan diterbangkan menuju Surabaya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Seperti diketahui sosok Gilang viral di media sosial setelah satu korban menceritakan mendapat pelecehan seksual berkedok tugas peneiltian.

Baca juga: Sidang Pertama Kasus Fetish Pocong, Gilang Didakwa Dengan 3 Pasal

Pelaku mendekati korban yang kebanyakan berasal dari kalangan mahasiswa baru atau anak SMA. Lewat media sosial Gilang meminta nomor ponsel korban untuk berhubungan lewat aplikasi WhatsApp. Lewat aplikasi tukar pesan tersebut, Gilang menyuruh korban untuk membungkus diri sendiri dan mengirimkan fotonya ke Gilang.

Akibat kasus ini Gilang telah diputuskan diberhentikan atau drop out (DO) dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio