DREAMERS.ID - Korea Music Copyright Association (KOMCA) atau Asosiasi Hak Cipta Musik Korea mengumumkan bahwa royalti luar negeri untuk musik Korea telah mengalami peningkatan secara signifikan dalam satu tahun terakhir.
Pada 3 September, KOMCA menyebut jika royalti musik Korea dari luar negeri telah mencatat total 11,3 miliar won (sekitar 132,3 miliar rupiah) sejauh ini di tahun 2019, yang merupakan peningkatan sebesar 140 persen dari tahun lalu.
Seorang perwakilan dari KOMCA mengatakan, “Musik dari para artis Korea seperti BTS dan BLACKPINK mendapat cinta dari orang-orang di seluruh dunia, dan artis Korea terus menampilkan pertunjukan di luar negeri.”
Baca juga: KOMCA Kecam Mnet karena Tidak Membayar Royalti Musik Sejak 2018
“Ini juga merupakan hasil dari penugasan para profesional khusus ke departemen ini dan menggunakan sistem yang diperkuat untuk memantau penggunaan musik di luar Korea untuk menghindari penghilangan royalti,” imbuhnya.Ketua KOMCA Hong Jin Young menambahkan, “Saya sangat bangga dan berpikir itu bermakna bahwa orang-orang di seluruh dunia mendengarkan musik negara kami, dan ini semua dimungkinkan karena kerja keras dari penulis lagu kami yang memasukkan upaya penuh mereka untuk membuat musik yang bagus.”
Ia melanjutkan, “Untuk melindungi dengan benar hak-hak penulis lagu, KOMCA akan berupaya memastikan koleksi lengkap royalti musik dari penggunaan di luar Korea. Kami juga akan bekerja untuk melindungi hak-hak penulis lagu asing dengan mengelola dengan benar penggunaa musik asing di Korea.”
(fzh)