DREAMERSRADIO.COM - Melihat JYJ yang hingga kini belum juga bisa mendapat ‘kebebasan’ untuk bisa tampil di berbagai stasiun penyiaran sepertinya membuat seorang anggota parlemen, Choi Min Hee cukup ‘gerah’. Ia pun membuat sebuah usulan Rancangan Undang-Undang terkait hal tersebut.
Dilansir Soompi, salah seorang anggota parlemen dari kementrian Ilmu Pengetahuan dan Perencanaan Masa Depan, Choi Min Hee baru-baru ini telah mengajukan usulan RUU untuk mencegah pelarangan atau blacklist artis tertentu di stasiun penyiaran dengan alasan yang tak jelas.
Choi Min Hee sendiri mengusulkan agar undang-undang ini diberi nama ‘Hukum JYJ’ atau ‘JYJ Law’ sebagai sebuah amandemen atau perubahan undang-undang penyiaran. Choi Min Hee juga menjabarkan kontroversi dan gugatan antara SM Entertainment dan JYJ untuk membantu proposal pengajuan RUU tersebut.
Baca juga: Kim Jaejoong Resmi Dirikan Agensi Baru
“Meskipun Fair Trade Commission Korea telah mengumumkan bahwa mantan agensi JYJ tidak bisa ikut campur dalam kegiatan promosi mereka pada Juli 2013 lalu, JYJ masih tidak bisa muncul di program musik karena ketidakadilan yang diterapkan pihak stasiun penyiaran,” ungkap Choi Min Hee, dikutip Allkpop.Ia melanjutkan, “Sanksi diperlukan untuk para stasiun televisi dan mantan agensi (SM Entertainment) yang telah ikut campur soal kemunculan JYJ di program musik.” Penampilan Junsu pertama kalinya di program musik EBS beberapa waktu lalu pun ternyata belum bisa memuaskan.
Gimana menurutmu tentang usulan peraturan baru ini, Dreamers?
(ctr)