DREAMERSRADIO.COM - Di puncak popularitasnya yang terus menanjak hingga saat ini, salah satu member EXO, Kris baru-baru ini justru diketahui telah meminta agar kontraknya bersama sang agensi, SM Entertainment segera dihentikan.
Pria keturunan Cina-Kanada ini bahkan telah mengajukan gugatan hukumnya ke Pengadilan Pusat di Seoul untuk mengakhiri kontrak eksklusifnya bersama agensi yang telah membesarkan namanya tersebut pada Kamis (15/05).
Dilansir Allkpop, kasus Kris melawan SM Entertainment ini pun kabarnya akan ditangani oleh pengacara bernama Cho Bum Suk, yang ternyata sebelumnya pernah menangani kasus Hangeng vs SM Entertainment tahun 2009 silam, yang memiliki kasus serupa mengenai pembatalan kontrak.
Baca juga: Penggemar EXO Dipilih Jadi Fandom Paling Kuat Mentalnya, Ini Alasannya!
Firma hukum Hankyul tempat Cho Bum Suk bernaung pun baru-baru ini juga telah mengonfirmasi kebenaran bahwa Kris memang telah mengajukan gugatan hukum kepada pengadilan pusat dan Cho Bum Suk siap menangani kasus tersebut.“Memang benar Kris telah mengajukan gugatan hukum hari ini (15/05) melawan SM Entertainment untuk pembatalan kontraknya. Pengacara Cho Bum Suk, yang mewakili Hangeng, telah mengambil kasus ini,” tutur perwakilan firma tersebut, dilansir Allkpop.
Kasus pengajuan gugatan hukum Kris ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat EXO baru saja comeback dan siap untuk menggelar konser solo perdananya pada 23, 24, dan 25 Mei mendatang. Wah, semoga bisa segera selesai yaa..
(ctr)