Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Lifestyle
>
Article
Apa Istimewanya Supercar 40 Miliar yang Viral Karena Raffi Ahmad, Koenigsegg CCX?
07 Agustus 2017 17:00 | 4427 hits

DREAMERS.ID - Komika Raditya Dika sempat mengunggah foto bersama Raffi Ahmad yang memamerkan sebuah mobil anyar tipe supercar bernama Koenigsegg CCX. Menariknya, unggahan ini ‘disentil’ oleh Ditjen Pajak yang mengingatkan SPT Tahunan jika ada penambahan harta.

"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan yak Kak @radityadika," tulis @DitjenPajakRI pada Sabtu (5/8) via Twitter.

Wajar, jika mobil ini dianggap milik Raffi Ahmad, karena dirinya memang terkenal sebagai penggemar mobil sport mewah. Namun suami dari Nagita Slavina itu telah menyanggah jika mobil tersebut adalah miliknya.

"Itu punya sahabat saya. Dititipi di rumah. Ya ini orang kan heboh saja," katanya melansir Liputan6. "Itu mobil orang yang dititipin ke gue, terus gue pake, eh dibilangnya mobil gue. Tapi enggak apa-apalah, tambah ngetop gue jadinya,"

Baca juga: Raffi Ahmad, Angga Yunanda sampai Refal Hady Tampil di New York Fashion Week

Wajar pula jika netizen ‘histeris’ dengan eksistensi mobil tersebut, terutama di Indonesia. Untuk orang awam yang terbiasa mendengar brand Lamborghini, Ferrari dan Porsche mungkin asing mendengar Koenigsegg. Namun mobil satu ini memiliki harga fantastis dan masuk kategori mobil termahal di dunia.

Mobil Koenigsegg CCX seperti yang terpampang bersama Raffi dan Radit di atas memiliki mesin 4.700 cc dengan sokongan twin supercharger yang membuat tenaganya naik menjadi 806 PS dengan torsi 920 Nm. Akselarasinya sendiri mampu menembus 395 km/jam.


Soal harga? Di luar negeri saja, mobil ini dihargai Rp 40 miliar. Jika masuk ke Indonesia, mobil buatan Swedia ini ditaksir memiliki harga Rp 64 miliar! Laman Tribunnews menulis berdasarkan hitungan BBNKB 10%, kendaraan ini bisa memiliki pajak Rp 6.4 miliar sendiri.

Kemudian besaran PKB berdasarkan Permendagri No 29 tahun 2012 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Jumlahnya 1,5 peren dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual. Kalau si Koenigsegg dianggap mobil baru berarti formulanya adalah Rp 64 miliar x 1,5 persen x 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), yang artinya pengguna kena biaya Rp 960 juta.

Belum diketahui siapa pemilik mobil ini di Indonesia. Namun Koenigsegg CCX ini pertama kali terlihat di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) April lalu dan spesial untuk Indonesia dengan stir kanan. Seri CCX sendiri sebenarnya masuk seri paling pertama Koenigsegg, namun brand supercar itu merilis tipe barunya tahun ini seperti yang dipamerkan Raffi Ahmad dan Raditya Dika.

(rei/image: Supervettura)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio