DREAMERS.ID - Korea Selatan semakin memudahkan para wisatawan yang ingin melancong ke negaranya. Terbaru, mereka telah membebaskan syarat tes PCR sebelum keberangkatan bagi wisatawan.
Melansir laman @ktoid, Kedutaan Besar Republik Korea Selatan pada 31 Agustus 2022 mengumumkan bahwa persyaratan tes PCR dalam waktu 48 jam atau tes RAT (rapid antigen test) dalam waktu 24 jam sebelum keberangkatan telah dihapuskan.
Baca juga: Film Dokumenter Kontroversi Ibu Negara Korea 'First Lady' Segera Dirilis
Aturan tersebut berlaku bagi wisatawan yang tiba di Korea Selatan per 3 September 2022. Sehingga, pengisian Q-Code (formulir berisi informasi kesehatan dan vaksinasi) hanya berupa data pribadi dan informasi penerbangan.Namun, persyaratan tes PCR setelah tiba di Korea Selatan tetap berlaku. Harga tes PCR di Bandara Incheon adalah 80 ribu won atau sekitar Rp 880 ribu untuk kedatangan.
Wisatawan bisa melakukan tes PCR langsung di Bandara Internasional Incheon setelah mendarat, dengan mendaftarkan diri melalui situs Safe2GO. Wisatawan juga diharapkan tinggal sementara di penginapan sampai menerima hasil tes negatif.
(mth)