Dreamland
>
Berita
>
Article

Politisi Muda Korsel Tuai Kontroversi Gegara Pakai Jungkook BTS Demi UU Tato

09 Juni 2021 11:00 | 1096 hits

DREAMERS.ID - Politisi muda Korea Selatan, Ryu Ho Jung dari Partai Keadilan beberapa kali menjadi perbincangan publik. Baru-baru ini, ia menuai kontroversi lantaran menggunakan foto-foto Jungkook BTS dalam pengumuman berita penyusunan Undang-Undang Tato.

Pada 8 Juni, politisi tersebut menulis caption panjang yang dimulai dengan pernyataan, "Lepaskan perban BTS!" mengacu pada penggunaan perban di acara televisi untuk menutupi tato.

Dan melanjutkan, "Pernahkah Anda melihat perban dan plester di tubuh selebriti favorit Anda? Pemandangan mengerikan ini, yang sering terlihat di siaran Korea kami, dibuat oleh aturan stasiun untuk menyembunyikan tato."

Ryu Ho Jung menjelaskan peraturan saat ini di Korea yang mengharuskan stasiun penyiaran untuk menyembunyikan tato dengan metode yang berbeda karena pemerintah Korea telah lama mengklaim bahwa "tato merusak moral etika dan menyebabkan ketidaknyamanan. Ini membawa efek buruk bagi penonton muda."

Ia mengkritik kepercayaan dan ideologi pemerintah Korea tentang tato dan mengatakan itu merusak kebebasan berekspresi artistik, "Sistemnya tidak mengikuti perubahan di dunia yang sekarang menghormati individualitas dan kreativitas individu."

"Lukisan indah dan kata-kata indah pada tato yang umum di sekitar kita adalah ilegal di Korea. Korea memiliki lebih dari 3 juta orang dengan tato, dan tato telah dianggap sebagai seni tinggi yang melanda dunia. Bahkan seniman tato domestik dihormati sebagai seniman luar biasa di panggung dunia tetapi Korea hanya mengabaikannya."

Ryu Ho Jung juga menyatakan bahwa "seniman tato yang bekerja di Korea Selatan tidak dilindungi oleh undang-undang perburuhan dan pendapatan mereka, atau aktivitas ekonomi apa pun dari para pembuat tato tidak dapat dikenakan pajak karena itu ilegal."

Baca juga: Jungkook BTS Buka Akun Instagram Khusus untuk Anaknya

Ia mengumumkan rancangan Undang-Undang Bisnis Tato dan menyatakan, "Mendefinisikan Undang-Undang Tato akan memungkinkan pemerintah untuk mengatur industri dengan lebih baik dengan menetapkan persyaratan untuk mengeluarkan lisensi untuk salon tato."

"Ini juga akan memungkinkan hanya seniman tato yang terampil dan memenuhi syarat untuk menjalankan bisnis," jelasnya. Ryu Ho Jung menekankan bahwa Undang-Undang Bisnis Tato akan melindungi para pembuat tato dan menjamin hak-hak masyarakat atas manajemen kesehatan, kebersihan, dan keselamatan.

Namun, penggemar mengkritik Ryu Ho Jung karena menggunakan foto Jungkook BTS untuk mengumumkan hal tersebut. "Saya tidak ingin Anda menggunakan BTS untuk politik," komentar seorang ARMY.

"Saya mengerti dan setuju dengan apa yang Anda kejar. Saya suka Anda mengusulkan RUU ini tapi tolong hapus foto BTS dan Jungkook," komentar ARMY lain.

Fans dan netizen sama-sama mengkritik bahwa politisi itu menggunakan BTS sebagai sarana untuk menarik perhatian publik tetapi, pada gilirannya, memakukan citra bahwa Jungkook adalah anggota idola bertato.

Netizens mengkritik, "BTS dan Jungkook bukanlah lambang 'Selebriti bertato.' Saya pikir Anda bisa mengekspresikan tujuan Anda dan Undang-Undang Tato dengan cara yang berbeda."

Sebelumnya, Ryu Ho Jung pernah menjadi berita utama saat menghadiri sesi pleno Majelis Nasional mengenakan gaun one-piece pink pendek dan menghadiri audit parlemen dengan memakai helm dan pakaian kerja.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio