Beberapa hari setelah disahkan draft Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, muncul draft versi baru yang diunggah dalam laman resmi DPR yang berjumlah 1.028 halaman. Dalam draft versi kedua ini, klausul "paling banyak" pada bagian pesangon direvisi lagi menjadi "paling sedikit" seperti aturan dalam UU Ketenagakerjaan sebelumnya.