DREAMERS.ID - Pandemi corona nampaknya tidak secara penuh melumpuhkan perekonomian di Indonesia. Pasalnya, Indonesia justru naik kelas dan ditetapkan sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country).
"Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840," terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari, mengutip CNN Indonesia.
Status negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) dari Bank Dunia kepada Indonesia itu berlaku per 1 Juli 2020. Rahayu Puspasari berpendapat bahwa status ini sebagai bukti atas ketahanan ekonomi dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Ada Wanita dan Satu Pendatang Baru, Ini Daftar Terbaru Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes
"Ini juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan," kata Rahayu Puspasari.Status baru Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas pun diharapkan bisa lebih memperkuat kepercayaan dan persepsi investor, meningkatkan investasi, mitra dagang, mitra bilateral, mendorong daya saing ekonomi, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Kenaikan status merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia maju 2045 untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia," imbuh Rahayu.
Sebagai informasi, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036-US$4.045), upper middle income (US$4.046-US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).
(mth)