DREAMERS.ID - Ferdian Paleka sempat dipenjara karena membuat prank bagi-bagi sembako yang ternyata berisi sampah kepada transpuan di kawasan Bandung.
Kini Ferdian Paleka dan dua orang rekannya yang dipenjara telah dibebaskan dari sel rumah tahanan Polrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020), menyusul keputusan korban yang mencabut laporan di kepolisian.
Saat keluar rumah tahanan, Ferdian dijemput tim kuasa hukum dan keluarga. Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada transpuan Bandung yang menjadi korban prank.
"Saya, Ferdian Paleka mewakili teman-teman saya, meminta maaf telah membuat konten prank sembako sampah pada transpuan di Kota Bandung dan kami sangat menyesali perbuatan kami dan tak akan mengulang perbuatan kami," ucap Ferdian.
Namun sebuah video Ferdian Paleka di media sosial kembali membuat heboh. Tak seperti rasa penyesalannya, Ferdian mengaku betah di penjara. "Ferdi, Ferdi gimana kamu di dalam kamu?," tanya kedua wanita dalam video. "Di dalam saya sangat betah, lebih betah di dalam anying," ujar Ferdian.
(bef)