DREAMERS.ID - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk ke dalam daftar nama kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru. Lalu muncul pertanyaa, bagaimana dengan jabatan komisaris utamanya jika ia didapuk jadi ‘CEO’ Ibu Kota Negara Baru?
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika menjadi Kepala Badan boleh merangkap jabatan sebagai Komisaris. Itu artinya, jika terpilih nanti, Ahok masih bisa menjabat sebagai Komut Pertamina.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
"Setahu saya kalau dia jadi Kepala Badan boleh jadi Komisaris," kata Budi, Kamis (12/3) melansir Detik. "Kalau Kepala Badan nggak boleh jadi Direktur setahu saya. Tapi boleh sebagai Komisaris. Sepengetahuan saya begitu,"Namun jika nanti Tumiyana yang dipilih Jokowi sebagai Kepada Badan Otorita Ibu Kota Baru, ia harus melepas jabatannya sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Perlu diketahui, Ahok dan Tumiyana merupakan dua pengurus BUMN yang masuk ke dalam bursa calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru. Selain itu, ada nama lain yakni Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, serta Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
(rei)