Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Detail Perintah Jokowi Target Desember: Hapuskan Puluhan Peraturan yang Persulit Bisnis di RI!
22 November 2019 10:47 | 27725 hits

DREAMERS.ID - Presiden Joko Widodo nampaknya tidak akan ‘kasih kendor’ di pemerintahan periode keduanya kali ini karena ia memberi target terdekat untuk para menterinya, yaitu sampai Desember tahun ini. Perintah ini disusul pembahasan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia.

Melansir Detik, Indonesia kini menduduki peringkat ke-73 dari 190 negara. Karena itulah, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan menteri-menterinya mencabut 40 peraturan menteri (permen) dan harus direalisasikan selambat-lambatnya Desember 2019.

Jokowi juga meminta peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 50 pada 2021. ‘PR’ itu diberikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal, ketika Jokowi mengungkapkan peringkat Indonesia cenderung stagnan bahkan turun dibanding 2018 lalu.

Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya

"Kita tahu lima tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat kita di peringkat 72 di 2018 tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 jadi 73," kata Jokowi. "Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail, di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,"

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan instruksi presiden itu dalam rangka memberi kemudahan berusaha dan investasi. Contohnya, soal perizinan kapal akan dipusatkan di satu kementerian. Karena saat ini, hal itu ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nanti akan diatur bagaimana mekanisme terbaik dalam mengurus perizinan kapal. Jadi tidak perlu lagi pelaku usaha mengajukan izin ke beberapa kementerian.

"Perizinan kapal, dipusatkan di satu kementerian dan akan kita atur bagaimana regulasinya sehingga tidak harus pergi ke KKP, Kemenhub dan sebagainya, satu pintu, karena tidak mungkin bergerak maju kalau hambatan internal ini ada," tambahnya.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio