DREAMERS.ID - Pilot Kapten Vincent Raditya telah dicabut lisensi terbang untuk pesawat single engine-nya. Hal ini dilakukan oleh otoritas penerbangan karena sang pilot dianggap melakukan pelanggaran dan membahayakan penumpang.
Awal mulanya, Capt. Vincent Raditya melakukan VLOG dan melakukan prank pada pesulap Limbad di dalam pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY. Selain baik pilot dan penumpang tak memakai shoulder harness yang sesuai ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107, pilot juga dengan sengaja melakukan manuver zero gravity atau G Force.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengatakan jika manuver zero gravity bukanlah manuver yang normal atau lazim dilakukan dalam penerbangan sipil. Karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, membahayakan dan berpotensi kecelakaan.
Baca juga: Film 'Pilot' Tembus 4 Juta Penonton Bioskop Korea
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengambil tindakan tegas dengan mengambil langkah Cancellation Single Engine Land Class Rating didalam ATPL 6702 atas nama Capt. Vincent Raditya,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti.“Kami menghimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum, karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, dan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tutup Polana.
Meski demikian, Ditjen Hubud memberi kesempatan kepada Capt. Vincent Raditya jika menginginkan kembali lisensi kemampuan Single Engine Land Class Rating-nya, maka dapat mengajukan kembali sesuai ketentuan CASR Part 61.
(rei)