DREAMERS.ID - Beberapa waktu yang lalu sempat heboh video yang memperlihatkan seorang oknum pilot melakukan tindak kekerasan kepada pegawai hotel di Surabaya. Kini, oknum pilot yang diketahui bekerja di Lion Air tersebut secara resmi ditahan.
Dilansir dari laman Kompas (9/5), Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan bahwa oknum pilot Lion Air berinisial AG (29), sudah ditahan di Mapolrestabes sejak Rabu (8/5) malam, “Tadi malam sudah kami tahan. Terhitung hari ini sudah kami tahan di Mapolrestabes. Nanti kami akan live”.
Baca juga: Hasil Rekam Medis Jung In Akibat Kekerasan Brutal: Patah Tulang Hingga Usus Berlubang
Dengan begitu, AG dipastikan menjadi tersangka atas penganiayaan pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, berinisial AR (28). Penganiayaan terjadi pada 30 April lalu pukul 05.28 WIB. Dalam video CCTV yang viral, terlihat ketika oknum pilot melayangkan pukulan sebanyak empat kali kepada pegawai hotel.Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pemukulan dilakukan diduga karena dipicu rasa kecewa atas pelayanan Hotel La Lisa yang saat itu sedang dilayani oleh AR. Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya lalu diambil alih Polda Jatim agar tidak ada intervensi karena kasusnya sudah menjadi perhatian publik.
Pihak Lion Air pun sudah melayangkan sanksi tegas kepada AG dengan tidak memberikannya izin tugas terbang atau grounded hingga proses penyelidikan selesai, sesuai dengan aturan perusahaan. Jika terbukti bersalah, maka AG terancam diberhentikan dari Lion Air, mengutip CNN Indonesia.
(mth)