DREAMERS.ID - Menjelang berlangsungnya pesta demokrasi pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 17 April 2019 nanti, berbagai potensi kerawanan maupun pelanggaran yang dapat terjadi semakin muncul ke permukaan. Meski sekarang sudah masuk hari tenang, namun ada baiknya lebih waspada.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin, mengingatkan bahwa potensi kerawanan dalam pemilu itu nyata adanya. Hal ini tidak hanya dapat terjadi di dalam negeri, tetapi juga kerap terjadi saat pemilu untuk luar negeri. Baik terkait data pemilih, masalah distribusi surat suara hingga perhitungan suara.
Kerawanan terjadinya pelanggaran pemilu lainnya yakni politik uang. Bawaslu memetakan daerah-daerah yang menjadi potensi terjadinya praktik politik uang. Pada jumat minggu lalu, Bawaslu menggelar apel Pengawasan Nasional yang salah satu tujuannya untuk mencegah prkatik politik uang.
Baca juga: Keputusan Sidang: Dalil Kecurangan dari Prabowo-Sandi yang Dipatahkan Mahkamah Konstitusi
"Biasanya orientasi orang melakukan katakanlah apa yang disebut 'serangan fajar', politik uang banyak dilakukan di last minute menjelang masuk ke TPS," kata Afif dilansir dari detik.com. Pelanggaran pemilu politik uang ini memliki modus yang beraagam, mulai dari memberikan ‘amplop’ secara langsung (konvensional), transfer pulsa, hingga dijanjikan umrah.Modus lainnya yakni dengan cara memperbanyak relawan sehingga uang diberikan disebut sebagai dana operasional. Politik uang dengan modus cara konvensional relatif lebih mudah untuk diusut kasusnya, ketika telah adanya laporan atau ditemukan indikasinya.
Tetapi, berbeda penanganan ketika politik uang dilakukan dengan modus transfer pulsa atau uang elektronik (e-Money). Bawaslu akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dananya dalam kasus tersebut.
"Politik uang ini racun yang merusak pemilu, politik uang ini sampah. Jangan sampai kemudian motivasi orang memilih di masa pemilu nanti hanyak karena diberi uang atau dijanjikan sesuatu," kata Afif dikutip dari detik.com
(fnj)