DREAMERS.ID - Pangeran Philip, suami dari Ratu Inggris Elizabeth II sempat mengalami kecelakaan pada hari Kamis (17/1) lalu. Di usianya yang hampir satu abad, dirinya telah kembali ke balik kemudi setelah 48 jam kecelakaan alias dua hari pasca kecelakaan yang cukup membuat mobilnya ringsek itu.
Tak pelak insiden tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah media internasional perihal apakah lisensi mengemudi atau SIM yang dimiliki Pangeran Philip masih berlaku?
Di usianya yang hampir satu abad, tepatnya 97 tahun, Pangeran Philip memang dikenal gemar menyetir sendirian. Dan di United Kingdom sendiri, hingga kini belum ada aturan yang membatasi usia maksimal dalam membuat SIM.
Baca juga: Kritik untuk Pangeran Harry yang Absen di Peringatan Kematian Pangeran Philip
Mengutip Detik, sumber dari Istana Buckingham yang menolak disebutkan namanya mengatakan Pangeran Philip memiliki lisensi mengemudi dan mengikuti semua prosedur yang diperlukan untuk tetap dipebaharui.Bahkan Pangeran Philip juga lulus tes pengliharan pada hari Sabtu setelah kecelakaan tersebut. Sementara menurut peraturan Inggris, pengemudi yang telah 70 tahun, wajib memperbaharui SIM setiap tiga tahun sekali.
Dengan catatan, pengemudi harus dalam kondisi medis yang baik sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. SIM memungkinkan untuk dicabut jika ditemukan masalah kesehatan terutama dalam hal penglihatan seperti katarak, glukoma atau jarak pandang yang makin melemah.
(rei)