DREAMERS.ID - Lapas Sukamiskin semakin diperbincangkan karena fasilitas mewahnya untuk para narapidana. Selain fasilitas mewah, kemudahan izin keluar juga diberikan kepada para napi selama Wahid Husein menjabat seagai Kalapas.
Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus suap Wahid yang digelar di ruang tipikor Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/12). Jaksa KPK menyebut ada ruangan khusus berukuran 2x3 meter persegi di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi tempat tidur.
Melansir Detik, ruangan itu dibuat oleh Fahmi Darmawansyah yang juga terpidana kasus suap Bakamla sekaligus suami dari figur publik Inneke Koesherawati. Tak hanya itu, bilik cinta tersebut juga disewakan kepada napi lain.
"Ruangan itu digunakan untuk melakukan hubungan badan suami-istri," ucap jaksa KPK Trimulyono Hendradi saat membacakan surat dakwaan. "Baik dipergunakan oleh Fahmi Darmawansyah saat dikunjungi istrinya maupun disewakan kepada warga binaan lain,"
Bilik cinta tersebut dikelola langsung oleh tahanan pendamping Fahmi yang juga tersangka dalam kasus ini Andri Rahmat. Napi kasus pembunuhan itu mengelola bisnis tersebut. Wahid sebagai Kalapas Sukamiskin mengetahui adanya ruangan tersebut. Namun, Wahid membiarkan hal itu terjadi.
"Ruangan itu digunakan untuk melakukan hubungan badan suami-istri. Tarif (menyewa) Rp 650 ribu," kata jaksa menambahkan. "Sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri Rahmat,"
"Terdakwa selaku Kalapas Sukamiskin mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi. Namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung. Bahkan Fahmi Dharmawansyah dan Andri Rahmat diberikan kepercayaan berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin," ucap jaksa.
(rei)