Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Viral Mirisnya Remaja Jadi Pengedar Sabu, Bosnya Ternyata Anak SD!
07 Agustus 2018 11:34 | 13651 hits

DREAMERS.ID - Seorang remaja berusia 14 tahun  diamankan Polsek Tallo, Makassar setelah kepergok membuang sachet  plastic bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu di Jalan Panampu, Lorong II, kampong Gontong, Kecamatan Tallo.

"Bertempat di Panampu lorong II Kampung Gotong, Tim Opsnal dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin mengamankan 1 orang remaja membuang sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT, di Makassar, Selasa (7/8/2018).

Kapolsek Amrin mengatakan penangkapan ini terjadi saat Resmob Polsek Tallo melakukan mobile wilayah. Disaat yang bersamaan seorang remaja membuang sesuatu dari tangannya, setelah diperiksa oleh personil remaja tersebut membuang 1 sacht plastic bening yang di duga berisi sabu.

"Tim Opsnal melakukan mobile hunting masuk di Kampung Gotong menemukan Aldi membuang sesuatu dari tanganya, setelah diperiksa oleh personil ternyata sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu," katanya.

Baca juga: Ada Kebijakan Baru Soal Corona, Roro Fitria Bebas dari Penjara

Remaja tersebut langsung di introgasi dan dari hasil introgasi tersebut ia mengaku jika mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang merupakan seorang pelajar SD di Makassar.

"Anak I mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Anak II dan dilakukan pemeriksaan tidak ada Anak II, menurut keterangan orang tuanya, Anak II masih sekolah di bangku SD dan merupakan teman main pelaku, sementara tim bersama orang tua masih melakukan rekan pelaku," ucapnya.

Remaja tersebut juga mengatakan jika ia dijanjikan bayaran Rp.100.000 ribu jika berhasil menjual 1 sachet sabu seharga Rp.200.000 ribu, bayaran tersebut merupakan penghasilan penjualan sabu yang di bagi rata.

"Disuruh menjual Rp 200 ribu jika terjual langsung bagi uang masing-masing Rp 100 ribu," ujarnya. 

Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap rekan pelaku (anak SD).

(fdc)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio