DREAMERS.ID - Politikus Malaysia Jamal Md Yunos ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin (2/7). Hal ini menyusul karena Md Yunos berusaha melarikan diri dari Malaysia. Kepala United Malaysia National Organization (UMNO) itu saat ini masih diinterogerasi.
“Iya betul, sore tadi dia ditangkap dengan menggandeng kerjasama Kepolisian Diraja Malaysia” ucap Brigjen Napoleon Bonaparte, Sekretaris National Central Bureau Interpol (NCB) divisi Hunbiter Polri.
Baca juga: Selain Andi Arief, Sederet Politisi Ini Juga Terjerat Kasus Narkoba
Napoleon menambahkan, penangkapan terjadi saat Jamal tengah sendirian diwilayah Jaksel. Sebelumnya Jamal diketahui melarikan diri karena gagal menyelesaikan proses pembebasan bersyarat yang didapatkannya.Dugaan kabur Jamal diketahui sesaat dia tidak menyerahkan dirinya ke polisi pada 30 mei lalu. Malah sebaliknya, dia mengunggah video yang berisikan bahwa dirinya telah dikriminalisasi oleh otoritas Malaysia.
Surat pengkapan atas Jamal ini resmi dirilis pada pada Jumat (1/6) oleh pengadilan ampang dengan tuduhan melarikan diri atau melawan penahanan kepolisian.
(mdi)