DREAMERS.ID - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman yang dituntut hukuman mati oleh jaksa hari ini, Jumat (25/5), menjalani sidang pledoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, Aman mengatakan hal cukup mengejutkan karena berbeda dari pemahaman soal jihad di mata masyarakat selama ini.
Teroris disebut melakukan bom bunuh diri sebagai jihad, membela dan berperang di jalan Tuhan. Namun Aman mengatakan hanya orang-orang sakit jika yang menamakan serangkaian teror tersebut sebagai jihad, mengutip laman Kompas.
"Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan, atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustrasi dengan kehidupan," ujar Aman.
Baca juga: Tervonis Hukuman Mati Teroris Aman Abdurrahman Akan Segera Dieksekusi
"Kejadian dua Ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," katanya lagi.Menurut Aman, ajaran-ajaran Islam berlepas diri dari tindakan atau aksi seperti yang terjadi di Surabaya. Menurutnya, Islam tidak mengajarkan aksi bunuh diri yang mencelakai orang lain, terlebih membawa anak sendiri dalam aksinya.
"Kejadian seorang ayah yang membonceng anak kecilnya dan meledakkan diri di depan kantor polisi, si anak terpental dan alhamdulillah masih hidup, tindakan itu merupakan tindakan keji dengan dalih jihad," ucap Aman.
Aman Abdurrahman sendiri disebut-sebut sebagai pimpinan jaringan Jamaah AnsharutDaulah (JAD) yang dikaitkan pada sejumlah serangan teroris. Sebut saja bom Thamrin, bom Kampung Melayu dan penyerangan Polda Sumatera Utara. Namun Aman membantah dan mengatakan baru mengetahui peristiwa teror tersebut ketika di persidangan.
(rei)