DREAMERS.ID -Belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan kasus penggeberekan tempat clubbing atau diskotek di MG Club Internasional Tubagus Angke, Jakarta Barat. Kala itu pihak Badan Narkotika Nasional atau BNN menemukan hal tak biasa, yaitu barang haram narkoba dalam berbentuk cairan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno lantas mengungkapkan kalau Pemrov DKI Jakarta memang memiliki keterbatasan dalam mengawasi klub malam di Jakarta. Sandi lalu meminta agar masyarakat, ormas hingga organisasi keagamaan ikut serta mengawasi. Meski mengajak ormas, namun Sandi menjamin tak akan ada tindakan persekusi.
"Kita jaga (tidak ada persekusi)," ujar Sandi, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, mengutip Liputan6.
Baca juga: Momen Siwon Jadi Pembicara di Rangkaian KTT ASEAN Hingga Ketemu Wapres dan Mas Menteri
Ia juga menegaskan kalau Pemrov tak akan berkompromi soal persekusi dan akan membawa ke jalur hukum jika hal itu terjadi. "Kita enggak toleransi persekusi," tegasnya."Dengan all out kita harus turunkan tiap elemen, untuk pastikan perang terhadap narkoba ini all out. Masyarakat yang harus mengawasi, kita akan hadir dengan Satpol PP dengan (Dinas) pariwisata bahwa di situ tidak boleh lagi ada narkoba," imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Sandi saat ini pihak Pemprov DKI tengah fokus dalam mengungkap kasus penemuan pabrik narkoba di dalam Diskotek MG. Pihaknya gencar untuk merazia di klub malam dan tidak mentoleransi terhadap peredaran narkoba di Ibu Kota.
(dits)