Fakta lainnya yang mengejutkan adalah ternyata mayat korban Imam dibawa oleh pelaku dengan menggunakan jasa taksi online. Hal itu diakui oleh pelaku Badrun yang telah berusia 45 tahun dan dikonfirmasi oleh Kombes Andry Wibowo.
"Korban dibawa dengan taksi online ke Kampung Rambutan," kata Andry. "Ada dua tempat. (Pembunuhan) dilakukannya di salah satu ruko di Bekasi kemudian (mayatnya) dibuang di Jakarta Timur,"