DREAMERS.ID -Ratu Elizabeth II menjadi pemegang kekuasaan Kerajaan Inggris terlama. Ia naik takhta menjadi penguasa Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru sejak 1952 silam. Hingga saat ini, tercatat bahwa sang Ratu telah berkuasa selama 65 tahun dan berhasil mengalahkan sang nenek buyut, Ratu Victoria.
Tentunya selama memegang kekuasaan, Ratu Elizabeth II memiliki sejumlah hak istimewa yang terbilang unik, salah satunya adalah paspor. Fakta mengungkap kalau sang Ratu merupakan satu-satunya warga Inggris yang tidak memerlukan paspor untuk berpergian mengunjungi negara lain.
Baca juga: Meghan Markle Ungkap Perasaan Usai Meninggalnya Ratu Elizabeth II
Sebagai informasi, Ratu Elizabeth II sendiri telah mengunjungi lebih dari 120 negara dengan 270 perjalanan. Ia pun sudah menempuh jarak lebih dari satu juta mil saat bepergian.
Hal tersebut tak lain terjadi karena salah satu dokumen kelengkapan paspor yang menyebut nama kepala negara tidak bisa diterbitkan. "Untuk paspor Inggris dikeluarkan atas nama Yang Mulia Ratu, maka Ratu tidak perlu untuk memilikinya," demikian keterangan situs web kerajaan, yang dikutip dari laman express via Viva.co.id.
Akan tetapi Ratu Elizabeth II diwajibkan untuk melakukan satu prosedur sebelum pergi meninggalakn Inggris. Diketahui sejak 2009 lalu, ia harus memberikan rincian data pribadi seperti nama lengkap, umur, alamat, kewarganegaraan, dan tempat lahirnya. Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa daftar nama teroris dan kriminal.
Selain tidak memerlukan pasport, Ratu Elizabeth II juga memiliki hak istimewa lainnya seperti menyetir tanpa SIM, memiliki mesin ATM pribadi yang terdapat di istananya Buckingham Palace, hingga kebal hukum 100%.
(dits)