Tak hanya aksi teror, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, salah satu komunikasi yang terdeteksi via Telegram adalah rencana pembunuhan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Samuel merinci jika pembunuhan terhadap Ahok itu rencananya dibarengi dengan pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015. Menanggapi hal tersebut, salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudhirta mengaku tak heran dengan ancaman semacam itu.
"(Ancaman pembunuhan) itu bukan hanya di situ (Telegram). Pak Ahok sudah di Mako Brimob saja masih ada demo 'bunuh Ahok bunuh Ahok', termasuk oleh anak-anak. Ini sudah sangat terbuka dan bukan isapan jempol," ujar Wayan. "Akhirnya dihukum dua tahun dan harus ditahan, sudah itu enggak puas juga, Ahok mengundurkan diri supaya lancar dan Ahok buktikan tidak haus jabatan. Tapi tidak puas juga dan masih teriak bunuh Ahok,"