DREAMERS.ID - Kejadian pengusiran penumpang maskapai United Airlines penerbangan 3411 yang melayani rute Chicago – Louisville di Bandara Internasional O'Hare, Chicago beberapa lalu menjadi sorotan dunia. Dalam video yang beredar, nampak seorang pria paruh baya bernama Dr. David Dao dipaksa keluar dari pesawat, ia menderita luka-luka akibat membentur sandaran tangan di kursi saat menolak untuk diusir.
Kejadian tersebut dikecam banyak pihak, berbagai cacian ditujukan untuk pihak United Airlines hingga pada akhirnya seorang anggota DPRD Illinois mengajukan rancangan undang-undang yang melarang petugas bagian atau pemerintah daerah mengusir penumpang pesawat.
Baca juga: Memprihatinkan! Pesawat United Airlines Terdampar di Suhu Minus 30 Derajat Celsius hingga Pintu Beku
RUU Airline Passenger Protection Act tersebut disponsori oleh anggota DPRD asal Partai Republik, Peter Breen. Perlakuan pihak United Airlines terhadap Dao menimbulkan pertanyaan soal kebijakan overbook (kelebihan pesanan) dari maskapai.
Dalam RUU, Breen dijelaskan kalau penumpang tidak diperbolehkan dipindah dari pesawat terkecuali jika penumpang membahayakan dirinya sendiri atau orang lain atau apalabila terjadi gangguan serius dari penumpang.
"Maskapai komersial yang memindahkan pelanggan yang sudah sah menempati kursi pesawat tanpa sebab serius adalah melanggar perjanjian suci antara penumpang dan maskapai mereka," bunyi RUU itu, melansir Antaranews, Selasa (18/4).
RUU itu juga memberi larangan bagi negara bagian Illinois berbisnis atau berinvestasi di maskapai komersial yang tetap mempertahankan kebijakan untuk pemindahan penumpang untuk memberi tempat pada karyawan dengan tiket gratis.
Sementara itu, Dao yang kala itu hendak menuju ke Louisville, Kentucky diketahui tengah mengalami retak tulang hidung, gegar otak dan kehilangan dua gigi saat mendapat perlakuan buruk dari petugas Departemen Penerbangan Chicago. Kini pria 69 tahun itu masih dirawat di rumah sakit untuk pemulihan.
(dits)