Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Jika Tak Masuk DPT, Ini Sederet Surat yang Harus Disiapkan di Pilkada DKI Putaran Kedua
21 Maret 2017 20:00 | 1136 hits

DREAMERS.ID - Keluhan warga soal kesulitan mereka melakukan hak pilihnya di Pilkada Gubernur DKI Jakarta putaran pertama memang jadi perhatian Komisi Pemilihan Umum. Jelang putaran kedua, KPU mengingatkan warga untuk mempersiapkan dokumen kependudukan jika tak terdaftar DPT.

Karena jika tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT, warga diharuskan membawa berbagai dokumen berharga. Hal ini berguna untuk petugas KPPS dalam memverifikasi E-KTP dan surat keterangan (suket) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

"Apabila E-KTP atau suket itu diragukan oleh petugas KPPS, maka kita minta masyarakat menyiapkan dokumen kependudukan berupa KK atau identitas lainnya seperti SIM, paspor, dan surat nikah," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Mochamad Sidik.

"Kalau kemarin kan hanya KK, tapi besok ini kita perluas. Maka kita minta masyarakat DKI Jakarta yang tidak ada di DPT, kita minta menyiapkan KK, paspor, SIM, surat nikah, dan yang lainnya," imbuh Sidik.

Melansir Okezone, syarat ini adalah salah satu langkah KPU untuk mengakomodasi warga gar tak kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi Ibukota DKI Jakarta putaran kedua April mendatang. Dokumen kependudukan tersebut pun hanya sebagai alat bantu untuk verifikasi E-KTP penduduk yang terkesan palsu.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio