DREAMERS.ID - Sejak akhir tahun 2016, ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab atau yang dikenal dengan panggilan Habib Rizieq dilaporkan oleh sejumlah pihak dalam beberapa kasus hingga kemudian diproses kepolisian.
Menurut Rizieq, karena banyaknya pelaporan terhadap dirinya, isu kriminalisasi terhadap ulama yang dilontarkan simpatisannya pun muncul. "Tentunya kalau setiap persoalan kecil lalu saya dilaporkan di mana-mana tentu di persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama, kriminalisasi tokoh," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1), mengutip Kompas.
Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI
Rizieq meminta polisi lebih bijak dalam memproses setiap laporan. Sebab, menurut dia, tak semua laporan terhadapnya layak diterima dan ditindaklanjuti. "Karena itu, kami minta pemerintah, khususnya kepolisian, untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat," ujar Rizieq.Ia berharap ke depannya proses hukum akan lebih baik dan tidak menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan. "Saya perlu sampaikan singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat andai kata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya," kata Rizieq.
Hari ini, Rizieq diperiksa oleh Subdirektorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah.
(fzh)