DREAMERS.ID - Terkenal sejak memimpin Garuda Indonesia sejak tahun 2005, Emirsyah Satar kini tengah menjabat sebagai Chairman MatahariMall yang sedang gencar melakukan promosi dan menjalankan bisnis di bidang e-commerce Indonesia.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka di kasus dugaan suap pembelian pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Lalu bagaimana tanggapan pihak MatahariMall atas penetapan tersebut?
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Head of Communication and Partnership MatahariMall.com, Alvin Aulia.
Baca juga: Cerita Awal Suami Dian Sastro Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Pesawat Garuda
Karena baru saja terjadi, perusahaan belum bisa memikirkan langkah atau pun bantuan hukum untuk Emirsyah. Namun menurut Alvin, sejak masuk ke MatahariMall, Emirsyah memberi kinerja dan kontribusi yang sangat positif.Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka dalam kasus ini. Soetikno diduga memberikan suap kepada Emirsyah agar pesawat Garuda menggunakan mesin dari Roll Royce, kutip Tempo.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Soetikno memberi suap Rp 20 miliar dan perkara ini tergolong korupsi lintas negara karena perusahaan tersebut diduga juga menyuap pejabat di Thailand, Malaysia, Cina dan Rusia.
(rei)