DREAMERS.ID - Aktivis Ratna Sarumpaet dan sejumlah tokoh lainnya ditangkap pada Jumat (2/12) pagi ini atas tuduhan dugaan makar. Mereka pun dibawa menuju Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kabar penangkapan itu ternyata sudah diketahui oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Melansir CNNIndonesia, Yusril pun mengajukan diri menjadi kuasa hukum sejumlah tokoh yang dituduh melakukan tindakan makar. Para tokoh yang disebut Yusril, antara lain Ratna Sarumpaet, Kivlan Zen, dan Sri Bintang Pamungkas.
“Saya barusan bicara via telpon dg Bu Ratna Sarumpaet. Beliau dijemput polisi di Hotel Sari Pasifik, dibawa ke markas Brimob Kelapa Dua,” tulisnya lewat akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Jumat (2/12).
Baca juga: Bagaimana Nasib Ahok Selanjutnya Setelah Tak Jadi Ajukan Banding?
Yusril menambahkan, Ratna mengatakan kalau ia akan dimintai keterangan oleh polisi karena ada bukti dirinya dan rekan-rekannya dituding mau melakukan makar. Oleh karena itu Yusril siap membela ibu kandung Atiqah Hasiholan tersebut.“Saya katakan kepada Bu Ratna saya dampingi beliau sebagai lawyer, begitu juga tokoh2 lain yang diambil polisi pagi ini,” tulisnya. “Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional.”
Artikel lainnya:
Diduga Makar, Rachmawati Soekarnoputri Hingga Ahmad Dhani Ditangkap Polisi
Aktivis Ratna Sarumpaet Juga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Makar
(dits)