DREAMERS.ID - ‘Aksi Bela Islam III’ yang rencananya akan digelar pada Jumat 2 Desember 2016 mendatang memang sempat menimbulkan pro kontra. Setelah dikeluarkannya maklumat larangan aksi unjuk rasa, beberapa pihak terbagi yang mendukung dan menolak serta memberikan pemahaman apa manfaat dari demonstrasi tersebut.
Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF UI) itu menuntut agar Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditangkap dan ditahan, tidak sekedar dijadikan status tersangka saja.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tak melarang namun dengan syarat. Tito pun mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa tokoh ulama, kiai, habaib dan pihak lainnya mengenai demo 2 Desember.
"Unjuk rasa boleh, tapi tidak boleh di tempat umum atau jalan raya. Sepanjang unjuk rasanya dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan hukum, pasti kami akomodir," ujar Tito melansir Liputan6.
"Yang kami tidak ingin unjuk rasa di jalan umum protokol, kenapa? Kalau itu terjadi mengganggu ketertiban publik dan hak asasi orang lain pemakai jalan," ujar mantan Kepala BNPT ini.
Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando yang Diungkap Sahabat Pasca Panganiayan Demo Senin Kemarin
Larangan itu memang bukanlah tanpa dasar karena sudah ada dalam Pasal 6 Undang-Undang Nonor 11 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jika dilanggar, dalam Pasal 15 aparat boleh membubarkan paksa.Lebih jauh, alasan Tito membahas maklumat pelarangan demo dan himbauan agar membatalkan unjuk rasa juga melihat dari sisi efeknya. Meski begitu, Tito berjanji pihaknya akan mengawal peserta unjuk rasa.
"Kalau mereka jumlahnya sudah ribuan orang pembubarannya pasti ada konflik, pasti ada korban. Oleh karena itu, dari pada nanti ada korban maka kami meminta mereka jangan di situ," jelas dia.
Bukan tanpa alasan, wanti-wanti ini juga mengevaluasi demonstrasi besar 4 November lalu. Meski aksi unjuk rasa berjalan lancar, tertib dan damai, namun diprovokasi oleh sejumlah orang dan akhirnya pecahlah kerusuhan di beberapa titik.
(rei)