DREAMERS.ID - Di tengah masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersandung kasus dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang menyinggung Surah Al Maidah ayat 51.
Setelah ratusan ribu massa melakukan aksi unjuk rasa terhadap Ahok pada 4 November lalu, kasus ini pun terus didalami pihak kepolisian dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak tak terkecuali Ahok sendiri.
Usai merampungkan pemeriksaan, polisi segera melakukan gelar perkara secara terbuka tapi tidak seluruhnya. Apa pun hasil gelar perkara nantinya, Ahok mengaku siap menjadi tersangka jika kepolisian memutuskan demikian.
"Saya percaya kepolisian itu pasti profesional jadi apapun putusan yang dilakukan polisi saya pasti ikut. Termasuk kalau dijadikan tersangka pun, saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional jadi saya akan terima," kata Ahok, di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11), mengutip Merdeka.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Ahok hanya berharap kasus yang menyeret dirinya segera selesai. Jika menjadi tersangka, dia hanya ingin sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan. "Supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya, saya tidak bersalah," jelasnya.Sebelumnya, saat berinteraksi dengan warga di Rumah Lembang, Ahok sempat ditanya warga soal kelanjutan perkara dugaan penistaan agama. "Mau menyatakan, supaya negara ini, tidak ada bargaining politik. Negara harus membantu, bahkan melindungi warganya," kata Niman (48) warga Cipinang.
Dia mengharapkan, proses hukum yang berjalan jangan sampai ada yang dikorbankan. Sehingga masyarakat bisa menerima apapun keputusan kepolisian, Ahok tersangka atau tidak.
Menanggapi dukungan itu, Ahok mengucapkan terima kasih. Seraya tersenyum, Ahok bergurau, semoga dirinya tak menghuni LP Cipinang sehingga menjadi tetangga Niman. "Kita berdoa agar saya jangan jadi tetangga bapak he-he," tutup Ahok.
(fzh)