DREAMERS.ID - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP bernama Yuyun (14) memang sudah memasuki proses hukum. Namun pihak kepolisian masih memburu dua orang tersangka lainnya yang saat ini menjadi buronan.
Kepolisian pun menduga kalau kedua buron tersebut telah meninggalkan Bengkulu. "Saat ini yang bersangkutan diduga sudah tidak ada di sana lagi. Kami sudah lihat di Rejang Lebong, di Bengkulu, (tidak ada)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (10/5), mengutip CNN.
Meski saat ini petugas sudah mengantongi informasi mengenai keberadaan para buron, informasi tersebut masih terus didalami dan dipastikan kebenarannya. Polisi juga sudah memasukkan nama kedua tersangka ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kepada dua orang yang jadi DPO diharapkan bisa menyerahkan diri, bisa lebih baik, bisa lebih kooperatif kepada petugas," kata Boy.
Baca juga: Buron 1,5 bulan, Akhirnya Satu Pelaku Kasus Yuyun Menyerahkan Diri
Ketika ditanya apakah polisi memasang target waktu untuk menangkap kedua tersangka, Boy mengatakan hal itu tergantung situasi di lapangan. "Tingkat kesulitan tidak bisa serta merta kita sama ratakan," ungkapnya.Sementara itu, tujuh dari 12 tersangka yang masih di bawah umur telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Curup , Selasa (10/5) pagi tadi dan hakim telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 10 tahun.
(fzh)