DREAMERS.ID - Pada Selasa (12/04) kemarin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pemeriksaan Ahok berlangsung cukup lama sejak pukul 09.05 hingga 21.27 WIB, ia dimintai keterangan tentang pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras. Ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan, Ahok menuding ada upaya penyembunyian data yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Tak hanya itu saja, ada pula upaya pemaksaan yang dilakukan BPK untuk membuktikan kerugian negara dalam kasus ini. "Yang pasti BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK minta kita melakukan sesuatu yang enggak bisa kita lakukan," tegas Ahok.Berdasar pada keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) proses pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara yang mencapai hingga Rp 191 miliar.
BPK pun menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras yaitu penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.