DREAMERS.ID - Dreamers, masih ingat dengan SMS penipuan populer dengan alasan 'mama minta pulsa'? Yap pada akhirnya para pelaku pun berhasil ditangkap oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan SMS 'mama minta pulsa' dan menangkap 14 pelakunya. Dari kejahatan tersebut, mereka meraup untung hingga Rp 25 juta serta mampu membeli barang-barang mewah.
"1 Merupakan tokoh utama, 13 pelaku yang di lapangan," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).
Baca juga: Banyak Modus, Pahami Sniffing yang Belakangan Berkedok Undangan Pernikahan Sampai Resi Paket
Modus operandi yang dilakukan, kata Krishna, pelaku mengirim SMS secara acak ke ribuan nomor HP (SMS caster), dengan menggunakan alat berupa HP yang dihubungkan ke laptop atau komputer dan modem internet.Kasus yang diketuai oleh Effendi alias Lekkeng (30) itu, meraup hasil paling tinggi sebesar Rp 25 juta. Dan semua hasil yang diperoleh dibagi kepada anak buahnya 35 persen.
"Setiap bulannya paling tinggi Rp 25 juta. Dan paling kecil sehari Rp 2-3 juta Pembagiannya pelaku utama 65 persen anak buah 35 persen," katanya.
Krishna mengatakan, dari hasil tersebut Effendi mampu membeli barang-barang mewah, seperti rumah, mobil, dan motor. "Salah satu mobil yang kami sita CRV," katanya.