Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Arab Saudi Tindak Tegas Kontraktor Bin Ladin Atas Insiden Crane Masjidil Haram
16 September 2015 12:03 | 10764 hits

DREAMERSRADIO.COM - Insiden mengenaskan yang terjadi ditengah musim haji tahun ini pun menimbulkan banyak sekali duka dan permasalahan dibaliknya. Akibat jatuhnya alat berat derek jenis crane yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah, sebanyak 111 jamaah haji dikabarkan meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Adapun kontraktor yang menangani proyek perluasan Masjidil Haram ini adalah Bin Ladin Group, perusahaan yang didirikan oleh ayah dari pemimpin Al Qaidah, Usamah bin Ladin.

Kendati tak ditemukan kaitan unsur pidana dengan tragedi WTC 11 September 2011 silam, namun melalui penyelidikan sementara Kerajaan Arab Saudi menganggap Bin Ladin Group lalai dalam pengerjaan proyek pembangunan.

Kontraktor terbesar di Arab Saudi ini pun akan dikenai sanksi. Petinggi Bin Ladin Group dilarang bepergian ke luar negeri selama investigasi berlangsung.

Baca juga: Ini Tanda Belasungkawa Yang Diterima Para Korban Jatuhnya Crane Masjidil Haram

“Penyebab utama insiden itu adalah angin kencang, tetapi ditemukan fakta crane dipasang tidak sesuai dengan posisinya,” tulis laporan komite khusus pengadilan. Crane yang jatuh tersebut merupakan buatan Jerman.

Bin Ladin merupakan kontraktor yang mengarap proyek perluasan Masjidil Haram sejak dua tahun terakhir. Renovasi ini melibatkan BUMN Indonesia, PT Waskita Raya. Tujuan renovasi ini adalah agar komplek Ka’bah dapat menampung 2,2 juta jamaah di puncak musim haji.

Tak hanya melarang para petingginya untuk pergi ke luar negeri, Kerajaan Arab Saudi juga melarang Bin Ladin untuk mengerjakan proyek infrastruktur apapun selama jangka waktu tertentu serta ganti rugi pada keluarga jamaah yang meninggal dan luka-luka.

Sementara itu, untuk korban tewas santunan diberikan minimal 1 juta Riyal (Rp. 3,8 miliar), catat permanen 1 juta Riyal (Rp. 3,8 miliar), korban cedera 500 ribu Riyal (1,9 miliar).

Jamaah haji Indonesia yang menjadi korban tewas dalam insiden ini hingga kini mencapai 11 orang. Para jamaah haji yang terluka dan tak bisa menyelesaikan ibadah haji tahun ini dipersilakan untuk datang kembali tahun depan atas undangan khusus dari raja.

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio