Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Tewaskan 4 Orang, Terdakwa Outlander Maut Pondok Indah Hanya Menjadi Tahanan Kota
05 Mei 2015 19:47 | 1340 hits

DREAMERSRADIO.COM - Agenda sidang kedua kasus kecelakaan Mitsubishi Outlander maut yang terjadi di Jl Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Namun, dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Made Sutisna ini status terdakwa Chrstopher Daniel Sjarief menjadi tahanan kota hingga Juli 2015.

"Setelah membaca berkas perkara, menimbang sesuai Pasal 31 KUHAP, menetapkan pengalihan penahanan terdakwa menjadi tahanan kota sampai tanggal 31 Juli 2015," katanya di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Anehnya Penjelasan dan Ekspresi Sopir Truk Usia 18 Tahun Pelaku Tabrakan Beruntun di GT Halim

Ia mengatakan, pemberian status pengalihan status tahanan kota karena telah ada perdamaian antara terdakwa dengan para korban. Bahkan, kelurga terdakwa sudah memberikan jaminan.

"Serta, ada jaminan dari dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Sidang itu akhirnya ditunda sampai tanggal 19 Mei 2015 mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari JPU. Dalam sidang perdana pada 28 April 2015 lalu, JPU mendakwa Christopher dengan Pasal 310 dan 311 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 5 tahun penjara. [ton]

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio