DREAMERSRADIO.COM - Jumat (23/01) dikejutkan oleh kabar mengenai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditangkap oleh Bareskrim Polri dijalan saat hendak mengantar anaknya sekolah di bilangan Depok pukul 7.30 pagi. Kini Bambang dikabarkan sedang dalam pemeriksaan.
Seperti dilaporkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di kantornya, Bambang Widjojanto telah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan sengketa Pemilu Kepala Daerah Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010.
“Yang bersangkutan dituduh menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilukada 2010,” imbuhnya. Irjen Ronny F Sompie juga mengatakan jika Wakil Ketua KPK ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015.
Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang
Ia juga mengatakan bahwa Bambang bisa terancam tujuh tahun penjara atas tuduhan melanggar Pasal 242 KUHP dengan meminta para saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan, Mahkamah Konstitusi, terkait Pemilukada Waringin Barat, Kalimantan Tengah.“Kasus itu tahun 2010, BW belum jadi (pimpinan KPK), masih jadi penasehat hukum,” ujarnya seperti dikutip dari Inilah.com.
(ncl)