Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Diancam 7 Tahun Penjara, Inilah Dasar Penangkapan Wakil Ketua KPK
23 Januari 2015 11:25 | 1905 hits

DREAMERSRADIO.COM - Jumat (23/01) dikejutkan oleh kabar mengenai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditangkap oleh Bareskrim Polri dijalan saat hendak mengantar anaknya sekolah di bilangan Depok pukul 7.30 pagi. Kini Bambang dikabarkan sedang dalam pemeriksaan.

Seperti dilaporkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di kantornya, Bambang Widjojanto telah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan sengketa Pemilu Kepala Daerah Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010.

“Yang bersangkutan dituduh menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilukada 2010,” imbuhnya. Irjen Ronny F Sompie juga mengatakan jika Wakil Ketua KPK ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015.

Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang

Ia juga mengatakan bahwa Bambang bisa terancam tujuh tahun penjara atas tuduhan melanggar Pasal 242 KUHP dengan meminta para saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan, Mahkamah Konstitusi, terkait Pemilukada Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Kasus itu tahun 2010, BW belum jadi (pimpinan KPK), masih jadi penasehat hukum,” ujarnya seperti dikutip dari Inilah.com.

(ncl)

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio