Dreamland
>
Berita
>
Article

8 WN Korsel Pelanggar Visa Diperintah Playing Victim Saat Ditangkap Imigrasi Indonesia

24 November 2022 08:30 | 1073 hits

DREAMERS.ID - Ditjen Imigrasi mengamankan delapan Warga Negara Korea Selatan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Senin (21/11). Mereka diduga menyalahgunakan visa turis untuk bekerja, dan melakukan play victim saat ditangkap.

Dikutip dari laman resmi Imigrasi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa para WN Korsel yang menyalahgunakan Visa On Arrival (VOA) atau visa turis untuk bekerja itu merupakan tim kreatif dari sebuah PH (rumah produksi).

“Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VOA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VOA dan yang lain pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan,” ungkap Widodo.

Mereka mengaku bekerja di Indonesia untuk ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea. Terkait dengan video viral yang memperlihatkan penangkapan dramatis, Widodo menyatakan petugasnya sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan. 

Baca juga: Bakal ‘Lawan’ Negaranya Sendiri, Ini 3 Pemain Timnas Korsel yang Kata STY Paling Berbahaya

“Akan tetapi Saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu,” jelas Widodo.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, WN Korea Selatan yang ditangkap mengaku diperintah agen yang membawa mereka ke Indonesia agar playing victim pada saat dibawa oleh petugas Imigrasi.

Widodo juga memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen/pengurus yang menyuruh empat WN Korsel tersebut sesuai aturan hukum.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio