DREAMERS.ID - Pada Kamis (17/12), BoA diselidiki oleh kejaksaan atas dugaan penyelundupan narkoba. Agensi BoA, SM Entertainment, membenarkannya tetapi membantah bahwa itu adalah tindakan kesalahan yang disengaja.
Melansir laman Korea Herald (17/12), Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memanggil BoA untuk diinterogasi pada hari Rabu (16/12). BoA dituduh membawa obat-obatan terlarang seperti zolpidem secara ilegal melalui jalur tidak resmi.
Dari apa yang diketahui, BoA memiliki beberapa obat psikotropika yang diresepkan di bawah seorang karyawan di kantor agensinya di Jepang dan berusaha membawanya ke Korea dengan nama seorang karyawan di kantor agensinya di Korea.
Pernyataan resmi SM Entertainment mengidentifikasi masalah tersebut berasal dari "ketidaktahuan peraturan bea cukai untuk obat-obatan", dan bahwa artis maupun agensi tidak pernah bermaksud untuk menyelundupkan narkotika secara tidak sah.
Baca juga: Konser BoA di Jakarta Dibatalkan
Menurut SM Entertainment, dalam konsultasi kesehatan baru-baru ini, BoA direkomendasikan oleh dokternya untuk tidur nyenyak dengan pil tidur yang diresepkan. Dia mengalami efek samping dari pil seperti pusing dan sakit perut.Karyawan agensi yang berbasis di Jepang, mengetahui bahwa BoA tidak mengalami masalah dengan obat-obatan yang dia gunakan dalam tur antara Jepang dan AS untuk mengatasi jetlag, sehingga ia mengatasi masalah tidur dengan cara yang sama.
Karyawan tersebut tidak mengetahui peraturan bea cukai dan tidak tahu bahwa obat-obatan tidak resmi tidak dapat masuk ke Korea melalui surat, kata SM Entertainment.
Kejaksaan akan menyelidiki apakah ini adalah kesalahan yang disengaja, dan akan menentukan apakah akan menetapkan atau tidak mereka yang terlibat.
(mth)