Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Sunwoo The Boyz Minta Maaf Usai Diduga Merokok di Tempat Umum
12 Juli 2020 09:30 | 806 hits

DREAMERS.ID - Baru-baru ini, nama Sunwoo member grup The Boyz sedang ramai diperbincangkan publik, karena muncul kontroversi yang menduga dirinya merokok di tempat umum yang merupakan kawasan tidak boleh merokok.

Pada 9 Juli kemarin, Sunwoo membagikan foto bersama member The Boyz lain saat menghabiskan waktu di pantai. Lalu muncul perdebatan bahwa Sunwoo terlihat seperti memegang rokok. Foto itu kini sudah dihapus dari media sosial The Boyz.

Kemudian pada 11 Juli, Sunwoo mengunggah permintaan maafnya. Ia menjelaskan bahwa saat itu tengah liburan setelah mengikuti kompetisi Road to Kingdom, dan mengakui tindakannya yang melanggar norma.

"Aku sangat minta maaf kepada para penggemar yang percaya padaku, dan aku tidak yakin bagaimana aku harus melanjutkan, tetapi aku ingin berbicara dengan jujur kepada kalian. Kepada semua The B yang memberi kami cinta, anggotaku yang berharga, orang-orang di agensi kami yang bekerja keras, dan keluargaku yang percayaku, aku malu dan aku sangat menyesal," tulisnya.

Baca juga: Agensi Ungkap Kronologi Sunwoo THE BOYZ Diserang Sasaeng

Sunwoo bertekad untuk menjadi orang yang lebih baik ke depannya, "Aku akan terus bekerja untuk menjadi orang dewasa yang hanya memberikan kepercayaan dan kebahagiaan bagi The B".

"Aku ingin sekali lagi meminta maaf kepada The B yang terluka dan kecewa dengan tindakanku. Aku akan dengan tulus berintrospeksi dan tumbuh. Aku sungguh minta maaf," tutup Sunwoo.

Cre.Ker Entertainment selaku agensi yang menaunginya juga meminta maaf kepada publik dan penggemar atas tindakan Sunwoo. Serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sebagai informasi, sebagian besar pantai di Korea Selatan ditetapkan sebagai area dilarang merokok oleh hukum karena fasilitas umum, dan pelanggar bisa dikenakan denda 100 ribu won.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio