DREAMERS.ID - Ratu Elizabeth II secara resmi merestui keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari tugas sebagai anggota senior Kerajaan. Harry dan Meghan pun tak lagi menerima dana dari Kerajaan Inggris.
Berdasarkan perjanjian dengan pihak kerajaan, pangeran Harry setuju umtuk mengembalikan dana renovasi rumahnya di Frogmore Cottage yang berasal dari dana pajak rakyat. Harry harus mengganti uang negara senilai 2,4 juta pound sterling atau lebih dari Rp 42 miliar.
Baca juga: Misuh-Misuh Hubungan Beckham Family dengan Meghan Markle, Dulu Bestie Kini Tidak Enak Hati?
Sebelumnya renovasi rumah dari dana pajak ini sempat menuai ritikan dari masyarakat karena dianggap terlalu membuang-buang uang. Frogmore Cottage diketahui merupakan rumah yang diberikan Ratu Elizabeth II kepada Harry sebagai hadiah pernikahan.Harry dan Meghan sendiri menyatakan akan mebagi waktu tinggal di Kanada dan Inggris. Selama menetap di Inggris, Frogmore Cottage masih akan menjadi tempat tinggal mereka di Inggris. Tetapi Harry harus membayar sendiri biaya pelayan dan keamanan di kediamannya.
“Duke dan Duchess of Sussex mengutarakan keinginan mereka untuk membayar kembali pengeluaran negara untuk perbaikan Frogmore Cottage yang akan tetap menjadi rumah keluarga mereka di Inggris,” tulis pernyataan Istana Buckingham.
(bef)