DREAMERS.ID - Menyusul laporan mengenai member boy group BTS, Jungkook yang terlibat kecelakaan mobil, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa Jungkook belum dipanggil dan bahwa dirinya tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Jungkook mengendarai mobil Mercedes Benz di kawasan Hannam di Distrik Yongsan pada 2 November saat dirinya melanggar peraturan lalu lintas dan menabrak taksi. Setelah kecelakaan itu, baik Jungkook dan supir taksi mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami memar.
Baca juga: Dominasi Grup HYBE, Inilah Artis K-Pop yang Masuk Nominasi Billboard Music Awards 2024
Seorang sumber dari kepolisian mengatakan, “Jungkook mengendarai mobilnya sendiri di daerah Hannam ketika ia mengalami kecelakaan mobil dengan taksi. Kasus ini saat ini masih merupakan menyelidikan internal karena diagnosis medis pengemudi taksi belum diterima.”“Setelah diagnosis medis diterima atau dipastikan adanya kerugian personal, Jungkook akan dipanggil dan diselidiki. Saat ini tidak ada rencana untuk memanggil Jungkook. Selain itu, Jungkook dibuktikan tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol setelah melakukan tes kesadaran,” imbuh sumber.
Pihak Big Hit Entertainment juga telah merilis pernyataan resmi dan mengatakan, “Jungkook mengakui bahwa dia melanggar UU Lalu Lintas setelah kecelakaan. Situasi telah diselesaikan dan pemeriksanaan polisi sudah dilakukan dengan proses yang seharusnya, serta penyelesaian damai dilakukan dengan korban sesudahnya.”
(fzh)