Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Usai Narkoba, Park Yoochun Diselidiki Atas 'Hubungan Gelap' dengan Oknum Kepolisian
30 Juli 2019 14:10 | 2261 hits

DREAMERS.ID - Park Yoochun belum lama ini menerima hukumannya atas kasus penyalahgunaan narkoba bersama mantan tunangannya, Hwang Ha Na. Namun baru-baru ini ia dikabarkan tengah diselidiki memiliki ‘hubungan gelap’ dengan oknum kepolisian.

‘Hubungan gelap’ yang dimaksud adalah koneksi antara Park Yoochun dan oknum polisi yang diduga berhubungan dengan kasus pelecehan seksual di tahun 2016 lalu. Pada Selasa (30/7), No Cut News melaporkan sedang menyelidiki apakah Park Yoochun pernah mengajak seorang petugas polisi makan malam dan minum.

Departemen Audit dan Keluhan Publik Kantor Polisi Metropolitan Seoul tengah memeriksa rumor tersebut. Menurut polisi, desas-desus menyatakan bahwa pada tahun 2016, Park Yoochun diperkenalkan kepada seorang polisi melalui manajernya, dan ia mengundang petugas itu ke rumahnya untuk makan malam dan minum.

Baca juga: Pengadilan Tolak Permintaan Park Yoochun Kembali ke Dunia Hiburan

Pada saat itu, Park Yoochun sedang diselidiki atas dugaan kekerasan seksual oleh tim investigasi di Kantor Polisi Gangnam Seoul. Pada Juli 2016, setelah sebulan investigasi, ia dibebaskan dari tuduhan kekerasan seksual dan diteruskan ke kejaksaan hanya dengan tuduhan meminta prostitusi dan penipuan.

Tidak disebutkan apakah petugas polisi yang disebutkan dalam rumor itu adalah bagian dari tim investigasi yang bertanggung jawab atas kasus kekerasan seksual Park Yoochun. Seorang sumber dari kepolisian menyatakan, "Kami berencana untuk secara bertahap mempertimbangkan apakah ini rumor atau bukan."

Berdasarkan kode etik kepolisian, petugas tidak diizinkan untuk bertemu secara pribadi dengan individu yang terkait dengan kasus yang menjadi tanggung jawabnya. Mereka hanya boleh bertemu di dalam kantor polisi tempat bertugas, dan jika mereka harus bertemu di luar, itu harus dicatat pada dokumen resmi.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio