DREAMERS.ID - Masyarakat dihebohkan dengan viralnya video diduga artis dan atlet melakukan hal tak senonoh di depan kamera. Lalu bagaimana ancaman hukum dalam video viral ini?
Terkait menyebarnya video tak senonoh itu, baru-baru ini muncul seorang pria berkaus Supermen tanpa identitas mengakui sebagai penyebar video tersebut. Meski belum diketahui apakah pria tersebut pelaku sebenarnya. Hotman Paris menyatakan pandangannya.
Baca juga: Bicara ‘Ngawur’ Preskon Joe Biden Sampai Dihentikan Staf
Mengutip tayangan infotaiment yang diunggah akun gosip @mak.kepo, Hotman Paris merasa ragu dengan salah satu video yang diduga melibatkan atlet bulutangkis. "Aku kalau yang pemain bulutangkis itu saya rada curiga karena tangan itu bukan tangan dia, kelihatannya sih begitu," katanya.Pria berdarah Batak itu mengaku kenal dengan tangan dalam video yang diduga atlet. Namun Ia enggan membocorkan identitas pemilik tangan dalam video tersebut. "Sepertinya aku kenal itu tangan, aku nggak bisa ngomong," imbuhnya.
Dari segi hukum, pengacara kondang itu juga menuturkan tak hanya penyebar video tak senonoh itu saja yang bisa dijerat hukum. Pelaku dalam video itu juga bisa dikenakan pidana asusila. "Itu bisa kena konten asusila dan pornografi. Ya, pasal 27 ayat 1 KUH Pidana dan UU ITE yang membuat pun bisa kena," ujar Hotman Paris.
(bef)