Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Kate Middleton Gugat Media Terkait Foto Vulgar Dirinya yang Beredar
05 Mei 2017 14:00 | 1950 hits

DREAMERS.ID -Peredaran foto - foto tanpa busana Kate Middleton yang dirilis pada tahun 2012 silam sempat menggemparkan warga Inggris. Kasus tersebut kini berbuntut panjang, pasalnya pihak kerajaan Inggris menuntut 2 media Perancis yaitu majalah Closer dan surat kabar La Provenc yang telah merilis foto-foto Duchess the Cambridge tersebut.

Melansir Telegraph, Pangeran William dan Kate Middleton telah melayangkan gugatan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 21 miliar terhadap media yang menyebarkan. Mereka juga menuntut dua editor Closer yakni Dominique Jacovides dan Cyril Moreau dan dua fotografer, serta jurnalis foto La Provence Valerie Suau.

Sidang menghadrikan enam perwakilan media yang dinilai telah bersekongkol dan melanggar privasi. Dalam sidang yang berlangsung di Nanterre, Perancis, tuntutan perilisan foto Kate sebesar 1,5 juta euro atau sekitar Rp21 miliar.

Baca juga: Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh Kate Middleton Di Video Pengumuman Kankernya

Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan pada saat sidang, dikatakan kalau foto-foto tersebut diabadikan saat Kate-William tengah berlibur di chateau milik Viscount David Linley, putra Princess Margaret, saudari Ratu Elizabeth II pada September 2012. Beberapa foto vulgar yang memperlihatkan Kate tanpa busana sengaja diedarkan.

Di antaranya memperlihatkan ibu dua anak tersebut tengah dioleskan krim di bagian bokongnya oleh William dan di foto lainnya, Kate tampak tak mengenakan bra. Hal itu langsung mengguncang Istana Inggris dan mengingatkan kembali kenangan akan hubungan ‘buruk’ antara keluarga Kerajaan Inggris dengan media setelah kematian mendiang Putri Diana.

Sementara itu, pengadilan kasus itu telah digelar Rabu (3/5) waktu Perancis . Sementara sidang putusan baru akan digelar 4 Juli 2017 mendatang. Dalam sidang lanjutan pengadilan Prancis akan memutus majalah Closer bersalah dan memberikan sanksi denda.

(dits)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio